Road to HBH 2018, Ika Teknik Unhas Akan Gelar FGD Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
FGD tersebut bertemakan Strategi Eksekusi Manajemen Proyek PLTSa di Indonesia Berkaitan dengan Target 23 Persen EBT di Tahun 2025.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur: Saldi Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ikatan Alumni (Ika) Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Teknik Unhas) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan peluang hingga strategi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Kegiatan yang diadakan Ika Teknik Unhas tersebut rencananya dilangsungkan di Aula Gedung Menara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018) mendatang.
Baca: Pengurus IKA Teknik Unhas Sulawesi Dilantik
Baca: Tiga Program Spesialis Fakultas Kedokteran Unhas Raih Akreditasi A
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Asri AN dalam rilis ke tribun-timur.com, mengatakan, FGD tersebut bertemakan Strategi Eksekusi Manajemen Proyek PLTSa di Indonesia Berkaitan dengan Target 23 Persen EBT di Tahun 2025.

“Target peserta pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion Road To HBH 2018 ini terdiri dari Peserta Umum, Alumni Teknik Unhas, Anggota Organisasi Profesi dan Mahasiswa. Peserta akan dibatasi sampai 100 orang,” ujarnya dalam rilis, Selasa (9/1/2018).
Dalam FGD tersebut akan dibahas materi tantangan dan hambatan yang berhubugan dengan regulasi mengenai Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terkhusus Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar
Baca: Suara Mahasiswa Terancam Hilang di Pilrek Unhas, Ini Masalahnya
Baca: Unhas Tuan Rumah Konfrensi Tahunan Forum Rektor Indonesia, Ini Jadwalnya
Ketua Ikatan Alumni Teknik Mesin Unhas Wilayah DKI, Jakarta, Banten dan, Jawa Barat (IKATM Jakban Jabar) Jusman Sikki diskusi tersebut membahas tantangan Makassar terkait pendirian PLTSa.
Tujuan diskusi terfokus tersebut, pertama, menjabarkan regulasi proyek ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 sesuai target Indonesia 12 % total PLTSa dari 23% pembangkit listrik EBT di Tahun 2025, terkhusus untuk proyek ketenagalistrikan EBT di Kawasan Timur Indonesia.
Kedua, untuk mengetahui tinjauan besaran investasi dan pendanaan baik menggunakan Bank Negara maupun Finance lainnya dalam pengembangan PLTSa. Ketiga, memahami tinjauan teknologi dan tenaga ahli untuk pengembangan PLTSa. Keempat, mengetahui tinjauan utilitas dan penyimpanan untuk Pengembangan PLTSa.
Baca: 5 Calon Rektor Unhas Berebut 86 Suara Senat , Begini Tahap Pemilihannya
Baca: Sambut Dies Natalis Ke 62, FK Unhas Gelar Sunatan Massal di Daerah Ini