Razia Begal, Polisi Malah Ringkus Pengedar Sabu
Pemuda yang beralamat di Jl Tamangapa Raya itu, diringkus lantaran ketahuan membawa satu sacet kecil sabu.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Jelang akhir tahun 2017, tim Resmob dan Tim khusus (Timsus) Ranmor Polrestabes Makassar gencar menggelar razia.
Razia yang dikhususkan kepada para pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), Pencurian dan Pemberatan (Curat) dan Pemcurian dan Kekerasan (Curas) atau begal digelar hingga lorong-lorong.
Namun saat melakukan razia di wilayah Pampang Kecamatan Panakukang, Minggu (17/12/2017) malam, Tim Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukang membekuk seorang pemuda berinisial FS (22).
Baca: Bocah Korban Pencabulan Ayah Diserahkan ke PPPA Sulsel
Pemuda yang beralamat di Jl Tamangapa Raya itu, diringkus lantaran ketahuan membawa satu sacet kecil sabu.
Awalnya FS melewati jalur razia dengan mengendarai sepeda motor. Saat ingin digeledah, ia langsung tancap gas.
Baca: PKS Siap Menangkan Prof Andalan di Basis Ichsan YL
Petugas kepolisian pun memburu pelaku dan berhasil diringkus.
"Dari hasil penggeledahan ternyata pelaku mencoba kabur lantaran membawa satu saset sabu," kata Humas Polrestabes Makassar, AKP La Ode Idris.(*)