Penganiayaan Anak Terbanyak Dilaporkan ke Unit PPA Polres Bulukumba
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada pada kasus terbanyak kedua ditangani unit PPA Polres Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Kasus penaganiayaan anak di bawah umur menjadi kasus terbanyak yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut mencapai angka 55 kasus.
Menurut, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Bulukumba, Aipda Rosmina, kasus tersebut merupakan kasus terbanyak sepanjang tahun 2017.
"Yang paling banyak itu kasus penganiayaan anak di bawah umur," jelas Aipda Rosmina, Senin (18/12/2017).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada pada kasus terbanyak kedua ditangani unit PPA Polres Bulukumba, yakni sebanyak 46 kasus.
Sedangkan kasus pencabulan berada pada posisi ketiga dengan jumlah 31 kasus, terdiri dari 12 kasus cabul, setubuh lima kasus, dan melarikan perempuan di bawah umur sebanyak 14 kasus.