Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

KPU Takalar Cek 30 Ribuan Berkas Dukungan IYL-Cakka

KPU Takalar saat ini melakukan pengecekan berkas sekaligus pemilahan berdasarkan alamat desa yang tertera dalam berkas.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
reni kamaruddin/tribuntakalar.com
KPU Takalar telah menerima berkas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari jalur perseoangan, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) untuk diverifikasi secara faktual pada Jumat (8/12/2017). 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menerima berkas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari jalur perseoangan, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) untuk diverifikasi secara faktual, pada Jumat (8/12/2017).

Berkas tersebut dijemput langsung oleh Ketua KPU Takalar, Jusalim Sammak di dampingi Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim.

Setelah menerima berkas, KPU Takalar saat ini melakukan pengecekan berkas sekaligus pemilahan berdasarkan alamat desa yang tertera dalam berkas.

Baca: Sudah Tahap Verifikasi di KPU, Warga Luwu Masih Kumpul KTP Buat IYL-Cakka

Baca: Sortir Berkas Independen IYL-Cakka, KPU Wajo Temukan Hal Aneh Ini

Verifikasi faktual akan dilakukan KPU Takalar setelah melakukan penyerahan berkas verifikasi ke Panitia Pemilihan ditingkat Kecamatan.

"Verifikasi faktual akan disebar ketiap desa/kelurahan, berdasarkan alamat dokumen yang dilampirkan," kata Jusalim, Minggu (10/12/2017).

"Yang akan akan memverifikasi adalah PPS sebanyak tiga orang per desa. Kalau dibutuhkan kita akan tambah lagi dari staf sekretariat PPS, tapi prioritas utama kita adalah PPS, verifikasi akan dimulai pada 12-25," lanjutnya.

Total berkas yang diterima dan dalam tahap pengecekan oleh KPU Takalar saat ini sebanyak 30.094 berkas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved