HMI Kota Palopo Tuntut Ini di Hari Anti Korupsi Internasional
Mereka membakar ban di tengah jalan, sambil melakukan orasi secara bergiliran menyuarakan tuntutan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Palopo menggelar aksi di Jl Ratulangi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2017).
Aksi dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember. Mereka membakar ban di tengah jalan, sambil melakukan orasi secara bergiliran menyuarakan tuntutan.
Dalam orasinya Koordinator Lapangan (Koorlap) Hadi imam, memiliki tujuh tuntutan yang diinginkan untuk ditindaki oleh penegak hukum.
Baca: Hari Anti Korupsi, Kejari Wajo Bikin Lomba Pidato dan Sebar Stiker di Jalan
Baca: Begini Cara Kejari Selayar Peringati Hari Anti Korupsi Internasional
Tuntutan mereka adalah terkait kasus Alat Kesehatan, kasus Jalan Lingkar Barat, kasus kandang ayam, kasus taman kirab, meminta penegak hukum untuk mengaudit pembangunan Pasar Andi Tadda jilid II.
Meminta aparat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pedustrian Jl Andi Djemma, serta meminta anggota DPRD mengawal semua kasus korupsi.
Aksi itu dikawal ketat oleh puluhan aparat Kepolisian. Sementara lalu lintas diwilayah itu padat merayap. Hingga berita ini diturunkan aksi masih sementara berlangsung.(*)