Curi iPhone 4, Pemuda Bertato Dibekuk Polres Bone
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, AJANGALE - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone membekuk Supriadi (17), lantaran mencuri iPhone 4.
Pelaku diketahui bernama Supriadi alias Cacong (17), warga Jl. Agussalim, Kota Watampone.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Amessangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sabtu (2/12/2017).
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami telah amankan seorang pemuda diduga sebagai pelaku pencurian Hp, sementara sedang dilakukan penyidikan," kata AKP Hardjoko.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Diketahui, pelaku diduga mencuri Hp di salah satu indekos di Jl. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, 4 Oktober 2017 lalu.