Di Enrekang, Tak Satupun Kandidat Daftar Jalur Independen
Sebenarnya ada tim dari beberapa kandidat yang pernah menjalin komunikasi terkait persyaratan lewat jalur independen.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang memastikan tidak ada pasangan kandidat bupati dan wakil bupati yang akan maju lewat jalur independen pada Pilkada Enrekang 2018.
Pasalnya, hingga batas akhir waktu pendaftaran untuk pasangan calon (Paslon) independen dibuka, tidak ada satupun kandidat yang menyerahkan berkas pendaftarannya.
"Kita pastikan tak ada calon perorangan atau independen pada Pilkada Enrekang 2018 nanti karena hingga pukul 00.00 Wita tadi malam tak ada yang mendaftar," kata Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis, Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Kamis (30/11/2017).
Ia menjelaskan, sebenarnya ada tim dari beberapa kandidat yang pernah menjalin komunikasi terkait persyaratan lewat jalur independen.
Baca: PBB Yakin HM Amiruddin Cukupkan Kursi di Pilkada Enrekang
Baca: Belum Ada Pendaftar Jalur Independen Pilkada Enrekang
Bahkan, tim tersebut sudah menyatakan telah mengumpulkan berkas dan KTP sesusai yang dipersyaratkan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan kemarin tak ada yang menyetorkan berkas pendaftarannya.
Sehingga bisa dipastikan penyelenggaraan Pilkada 2018 kandidat hanya akan menempuh jalur Parpol.
"Yang jalin komunikasi sebenarnya ada, tapi kita tunggu sampai tadi malam tidak ada yang daftar. Kita juga tidak tahu apa alasannya," tuturnya.
Hal ini berarti Pilkada 2018 Enrekang berbeda dengan pemilihan bupati sebelumnya. Dimana saat itu, ada kandidat yang maju lewat jalur perseorangan, yakni pasangan Mustamin Amir-Mahmud Kammane.
Namun, sayangnya mereka gagal memenangkan Pilkada 2013 lalu karena kalah bersaing dengan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Muslimin Bando-Amiruddin.(*)