THM di Mekar Jaya Luwu Utara Ditutup, Ini Pemicunya
Penutupan THM menurut I Nyomam dilakukan usai pihaknya melakukan rapat dengan sejumlah pihak di kantor desa setempat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Satu-satunya tempat hiburan malam (THM) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditutup, Jumat (17/11/2017).
Kepastian itu disampaikan kepala desa setempat I Nyoman Rarat.
Penutupan THM menurut I Nyomam dilakukan usai pihaknya melakukan rapat dengan sejumlah pihak di kantor desa setempat.
"Atas nama pemerintah Desa Mekar Jaya dan masyarakat saya menyatakan mencabut dan menutup THM tersebut," kata I Nyoman.
Alasan utama penutupan satu-satunya THM di Kecamatan Mappedeceng karena dianggap meresahkan masyarakat.
"Tidak boleh lagi ada jual beli minuman beralkohol di tempat itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnyan, puluhan pemuda Mappedeceng unjuk rasa di halaman gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Rabu (15/11/2017).
Mereka menuntut THM di Mekar Jaya, Kecamatan Mappedeceng, ditutup.
Pendemo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemuda Mappedeceng Bersatu (Ampera) juga melakukan demo pada 9 Oktober dengan tuntutan yang sama.