Digertak 2 Kali Tembakan Peringatan, DPO Curanmor di Jeneponto Ini Menyerah
Petugas menembakkan dua proyektil peluru ke udara dan meminta Wahyudin berhenti.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Jeneponto berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian bermotor, Selasa (14/11/2017) malam.
Pelaku diketahui bernama Wahyudin (17), warga Desa Kapita, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wahyudin yang sedang asik berbaring di bawah kolong rumahnya pun didatangi petugas Resmob yang dipimpin Bripka Abd Rasyad.
Baca: Waspada, Curanmor Mulai Marak di Wajo
Baca: Unit Resmob Polres Mamuju Ringkus Residivis Curanmor
Namun, saat didatangi Wahyudin mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Petugas menembakkan dua proyektil peluru ke udara dan meminta Wahyudin berhenti.
Pelaku pun menyerahkan diri dan langsung digiring ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan. Wahyudin dimasukkan dalam status DPO diduga terlibat aksi pencurian motor Mei 2017 lalu dengan nomor laporan LP/B/169/V/2017/SPKT Res Jeneponto.
Dua bulan melakukan pencarian tidak kunjung ditemukan, Wahyudin ditetapkan sebagai DPO dengan nomor polisi DPO/27/VI/2017/Reskrim.(*)