Segini Tarif Sekali Nyebrang Pakai Rap di Dermaga Sorowako Luwu Timur
Rap dimanfaatkan warga dari Sulawesi Tengah untuk masuk ke Luwu Timur maupun sebaliknya.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, NUHA - Perahu penyeberangan (Rap) di Dermaga Sorowako, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), beroperasi 24 jam.
Rutenya melalui Danau Matano dari Dermaga Sorowako menuju Dermaga Nuha di Desa Nuha. Selain mengangkut penumpang, Rap juga menyeberangkan motor, minibus, hingga truk.
Operator rap, Elling mengatakan rap dimanfaatkan warga dari Sulawesi Tengah untuk masuk ke Luwu Timur maupun sebaliknya.
"Rap dari pagi sampai malam beroperasi tergantung penumpang," kata Elling kepada TribunLutim.com, Senin (13/11/2017).
Ia menambahkan, setiap rap beroperasi sesuai nomor urut atau jatah jalan yang sudah diatur. Adapun tarif sekali menyeberang, yakni penumpang anak-anak hingga orang dewasa Rp 25 ribu per orang.
Motor per unit Rp 60 ribu, minibus atau mobil angkutan umum per unit Rp 300 ribu, dan truk per unit Rp 350 ribu sampai Rp 375 ribu.(*)