Bur Ditahan, Nojeng Duduki Kursi Bupati Takalar
Sehingga meski duduk dikursi Bupati Takalar, Nojeng saat ini masih berstatus sebagai wakil bupati Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Takalar terhadap Ranperda APBD 2018 berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Takalar, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang. Senin (13/11/2017).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto dan dihadiri oleh wakil Bupati Takalar M Natsir Ibrahim menggantikan Bupati Takalar Burhanuddin B.
M Natsir Ibrahim atau yang akrab disapa Nojeng mengosongkan kursi wakil bupati Takalar dan duduk dikursi Bupati Takalar sambil mendengarkan pemaparan pandangan fraksi- fraksi DPRD Takalar.
SK sebagai Plt Bupati Takalar sendiri saat ini belum terbit dari pemerintah provinsi Sulsel.
Sehingga meski duduk dikursi Bupati Takalar, Nojeng saat ini masih berstatus sebagai wakil bupati Takalar.
"Plt bupati itu tidak otomatis, jadi sekarang statusnya masih wakil bupati yang menjalankan tugas dan wewenang bupati," Jelas Sekda Takalar Nirwan Nasrullah.
Seperti diketahui saat ini bupati Takalar Burhanuddin B tidak dapat menjalankan aktivitas pemerintahan karena berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Lapas kelas I A Makassar.