Polres Bone Bekuk 3 DPO Pencuri Ternak di Kahu, Ini Identitasnya
Tiga pelaku Pencurian Ternak (Curnak) diciduk Resmob Polres Bone di Desa Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Minggu (29/10/2017) malam.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, KAHU - Sedikitnya tiga pelaku Pencurian Ternak (Curnak) diciduk Resmob Polres Bone di Desa Balle, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Minggu (29/10/2017) malam.
Mereka adalah Tare Bin BA (50) asal Kelurahan Palattae, Ulling Bin Mursalim (32) warga Desa Maggenrang.
Dan terakhir Adi Bin FA (39) asal Dusun Mattoanging, Desa Massila, Kecamatan Patimpeng.
Dalam rilis yang diterima TribunBone.com, Senin (30/10/2017), ketiganya melakukan pencurian ternak pada tahun 2014 di Kahu.
Baca: Diduga Pukul Muridnya, Oknum Kepala Sekolah di Bone Dilaporkan ke Polisi
Kasatreskrim Polres Bone AKP Hardjoko menuturkan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan tanpa perlawanan.
"Setelah kami amankan dan introgasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, mereka menjual hasil curiannya ke daerah Majene," kata AKP Hardjoko.
Ketiga pelaku ditahan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kota Watampone.(*)