Agar Terhindar dari Pungli di Samsat Bulukumba, Begini Saran Bintara Polisi Ini
Kendala yang paling banyak dialami dalam mengurus pajak lima tahunan adalah berkas yang tidak lengkap.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bintara Urusan (Baur) Cek Fisik Kendaraan Bermotor (Ranmor) Samsat Bulukumba, Bripka Suryadi, mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo agar terhindar dari Pungli.
"Biasa banyak yang bayar lebih dari yang tertera di STNK-nya karena mereka menggunakan jasa calo. Padahal mengurus di samsat itu mudah," tuturnya saat ditemui TribunBulukumba.com, Senin (30/10/2017).
Ia menyampaikan, kendala yang paling banyak dialami dalam mengurus pajak lima tahunan adalah berkas yang tidak lengkap.
Baca: VIDEO: Serunya Lomba Senam Pantai Losari Antar Bidan di Bulukumba
"Banyak orang yang tidak tahu syaratnya, sehingga banyak sudah tiba di kantor tapi pulang lagi, syaratnya itu cuman empat sebenarnya, bawa KTP atau fotocopy, BPKB Asli atau fotocopy, STNK asli atau fotocopy, dan motor yang mau cek fisik," jelas Bripka Surya.
Ia berharap, masyarakat dapat membayar pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samsat-bulukumba_20171030_160825.jpg)