Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditanya Soal Fasum Fasos, Kajari dan Kasi Intel Kejari Makassar Bungkam, Ada Apa?

Begitupun dengan Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Alham. Alham juga tidak mau menanggapi seputar perkembangan kasus ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
ALFIAN/TRIBUN TIMUR
Warga kompleks perumahan Permata Sari, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, meminta Pemkot Makassar menindak tegas oknum yang diduga mengambil fasilitas umum (fasum) di sekitar perumahan mereka. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rahmat Raharjo enggan meberikan komentar terkait perkembangan penanganan ksus dugaan penyimpangan, pemanfaatan dan pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Kota Makassar.

"Ke kasi Intel saja yang lebih tau teknisnya," kata Dicky dengan singkat. Setelah itu Dicky enggan membalas pertanyaan wartawan, bahkan tidak mau ditemui di ruangannya, Selasa (24/10/2017)

Begitupun dengan Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Alham. Alham juga tidak mau menanggapi seputar perkembangan kasus ini.

"Tanya ke ketua tim. Saya hanya anggota," sebutnya.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun terdapat 491 lahan Fasum Fasos yang diindikasi bermasalah telah dikantongi Kejaksaan, serta tim terpadu yang telah dibentuk Pemerintah Kota Makassar.

Tim dikabarkan juga dikabarkan relah melakukan verifikasi data Fasum Fasos untuk dibagi dalam tiga kategori zona.

Tiga kategori dimaksud adalah Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona merah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved