Polres Luwu Bekuk 14 Pemuda Pemerkosa Siswi SMP di Walenrang
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengatakan belum mengetahui kronologis kejadian.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polres Luwu menangkap 14 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kelurahan Bulo, Desa Saragih, Kecamatan Walenrang, Luwu, Sulawesi Selatan.
Korbannya siswi SMP yang masih duduk di bangku kelas VII inisial SN (13).
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/188/X/2017/Polda Sulsel/Res.Luwu/Sek.Walenrang, pemerkosaan tersebut terjadi pada 11 Oktober 2017 lalu.
Enam orang pelaku masih di bawah umur.
Pelaku yang diamankan inisial AL (21), DR (18), RS (18), BD (21), UC (30), RH (22), PR (19), dan DN (24 ).
Dan pelaku masih di bawah umur inisial TU (15), SW (13 ), AL (16), IH (16), SL (15), dan RH (15).
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengatakan belum mengetahui kronologis kejadian.
"Kita belum menetahui kronologis kejadian seperti apa. Pelaku kan baru kita tangkap, nantilah setelah kita periksa pelaku," ujarnya kepada tribunluwu.com, Sabtu (21/10/2017).
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu, di Mapolres Luwu, Jl Jendral Sudirman, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.