Siap-Siap, Samsat Enrekang Bakal Tertibkan Kendaraan Nunggak Pajak
Untuk bisa mewujudkan target tersebut, pihaknya bakal melakukan layanan Samsat keliling secara door to door.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat wilayah Enrekang ditargetkan mampu memperoleh pendapatan Rp 23 miliar dari pajak kendaraan bermotor dan air permukaan pada 2017 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha UPT Samsat Enrekang, Ridwan Miruddin, saat ditemui di kantornya di Kelurahan Juppandang, Enrekang, Sulsel, Jumat (20/10/2017).
Menurutnya, target tersebut bakal mampu ia capai lantaran saat ini realisasinya sudah 70 persen.
Baca: Buka di Hari Libur Pilkada, Samsat Enrekang Sepi
"Kita optimistis bisa capai target meski waktu sisa tiga bulan lagi, apalagi realisasi sudah 70 persen," kata Ridwan kepada TribunEnrekang.com, Jumat (20/10/2017).
Untuk bisa mewujudkan target tersebut, pihaknya bakal melakukan layanan Samsat keliling secara door to door.
Selain itu pihaknya juga bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban kendaraan yang menunggak pajaknya.
Baca: Hari Pertama Pemberlakuan PP 60 Tahun 2016, Begini Suasana Kantor Samsat Enrekang
"Kita akan koordinasi dengan kepolisian untuk lakukan penertiban selama tiga bulan terakhir ini," ujarnya. Ia menambahkan, bagi kendaraan yang ditemukan menunggak pajaknyan dikenakan denda pajak.
"Kita usahakan lalukan penertiban minimal dua kali dalam satu bulan, yakin target tahun ini tercapai, kalau tahun lalu target Rp 21 miliar bisa over target kenapa tahun ini tidak," tuturnya.(*)
