Razia Miras, Polres Luwu Sita 765 Liter Ballo
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengatakan razia miras ini rutin dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Jajaran Polres Luwu melakukan razia minuman keras (miras) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jumat (20/10/2017).
Razia dilakukan serentak oleh seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) se-Polres Luwu ini, menyita 765 liter miras tradisional jenis ballo.
Dari 765 liter ballo ini diamankan di Polsek Walenrang sebanyak 520 liter, Polsek Ponrang 225 liter dan Polsek Larompong 20 liter.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengatakan razia miras ini rutin dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan.
"Razia miras mau lokal atau kemasan botol produk pabrik tanpa izin akan terus dilakukan razia, ini sesuai instruksi pimpinan," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas seperti konflik dan tindak kekerasan berasal dari pengaruh minuman keras.
Miras yang diamankan di Mapolsek masing - masing, nantinya akan disatukan untuk dilakukan pemusnahan di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.