Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Mutasi Lagi, Kali Ini 54 Pejabat

Hanya dihadiri dan dipimpin Sekda Takalar, Nirwan Nasrullah disaksikan Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Suasana pengambilan sumpah jabatan terhadap 33 PNS eselon III dan 21 PNS eselon IV Pemkab Takalar 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Masa jabatan Burhanuddin Baharuddin sebagai Bupati Takalar periode 2012-2017 akan berakhir 21 Desember 2017.

Jelang lengsernya dia dari kursi 01 kabupaten pembuat poteng alias tape ubi ini, politisi senior Partai Golkar tersebut masih melakukan mutasi.

Kali ini, Rabu (18/10/17) pagi, Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 33 PNS eselon III dan 21 PNS eselon IV.

Namun, proses pengambilan sumpah jabatan dalam mutasi yang dilangsungkan di ruang pola kantor Bupati Takalar, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang ini, tak dihadiri Burhanuddin maupun Wakil Bupati, Natsir Ibrahim.

Hanya dihadiri dan dipimpin Sekda Takalar, Nirwan Nasrullah disaksikan Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto.

Dalam arahannya Nirwan Nasrullah menyampaikan agar para pejabat yang baru dilantik tetap mengikuti prosedur dan mengambil keputusan dengan pikiran yang jernih.

"Untuk pejabat yang baru dilantik ini tetaplah mengikuti prosedural, dan mengambil keputusan dengan pikiran yang jernih demi pembangunan Takalar yang berkelanjutan," ujarnya.

Mutasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Burhuddin setelah kalah pada Pilkada Takalar yang digelar Februari 2017 lalu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved