Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok Ditutup, Baru Tiga Parpol Setor Berkas ke KPU Mamuju

Sutami berharap, pengurus Parpol memperhatikan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Kantor KPU Kabupaten Mamuju, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Sulbar. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju baru meneruma tiga berkas partai politik.

Ketiga Parpol itu, yakni PDIP telah menyetor 321 KTA, Perindo sebanyak 873 KTA, dan PSI sebanyak 340 KTA.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Mamuju Sutami saat ditemui di kantornya, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Sulbar, Minggu, (15/10/2017).

"Berkas tiga Parpol ini, semuanya disetor kemarin," kata Sutami kepada TribunSulbar.com.

Baca: Segini KTA Disetor PDIP di KPU Mamuju

Sutami berharap, pengurus Parpol memperhatikan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, batas pengumpulan berkas Parpol hingga tanggal 16 Oktober 2017.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved