Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Simpan Sabu Sebanyak Ini, Polres Luwu Ringkus Ramsal

Kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Ramsal (27) (baju bergaris putih-abu abu) saat diperiksa di Mapolres Luwu di Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel, Jumat (13/10/2017). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satuan Reserse Narkotika Polres Luwu meringkus Ramsal (27), warga Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan.

Ramsal diringkus karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,16 gram di kamar kosnya, Lingkungan Radda, Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Luwu.

"Kita tangkap kemarin di kosannya. Sekarang kita lagi mau pengembangan di kabupaten tetangga tempat pelaku mengambil 'barang'," ujar Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Jumat (13/10/2017).

Kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved