Puluhan Anggota DPRD Sulsel Dikumpul di Kejati, Ada Apa?
Bagian dari bentuk pencegahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang mengarah ketindak pidana korupsi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan anggota DPRD Sulawesi Selatan berkumpul di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Rabu (3/10/2017). Kedatangan legislator ini untuk menghadiri penadanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Penandanagan kerjasama itu dilaksanakan di lantai delapan Kejati Sulselbar, Jl Uripsumoharjo, Makassar. MoU ditandatangani langsung Kepala Kajati, Jan S Maringka dan Ketua DPRD Sulsel, H M Roem.
Menurut H M Roem kerjasama ini tidak lain untuk membangun sinergitas terkait dalam pemahaman pentingnya kesadaran hukum dilingkup DPRD Sulsel.
"Dengan kerjasmaa ini DPRD tentu bisa mendapatkan materi dan pembelajaran tentang masalah hukum. Dan saling membantu dan menjadi pegangan," tuturnya.
M Roem juga mengaku kerjasama ini sebagai bagian dari bentuk pencegahan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang mengarah ketindak pidana korupsi.
Misalnya dalam penyusunan program, sehingga sejak awal tidak salah dan supaya sesuai lewenangan. Begitu juga masalah pengalokasian anggaran. (*)