Parkir Liar Resahkan Warga, UPTD Parkir Dipanggil Tipikor Polres Parepare
Hal ini dibenarkan, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Ridwan jika dirinya dipanggil Tipikor Polres Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Parepare memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parepare.
Hal ini dibenarkan, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Ridwan jika dirinya dipanggil Tipikor Polres Parepare.
"Saya memang dipanggil untuk klarifikasi sebagai penanggungjawab parkir," jelasnya, Selasa (3/10/2017).
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Parepare, IPDA Sukri berdalih jika pemanggilan Kepala UPTD Parkir sebatas klarifikasi saja.
"Kita panggil untuk klarifikasi terkait parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat,"jelasnya.
Sukri mengaku langkah ini dilakukan karena adanya pola pencegahan khususnya masalah retribusi parkir juga.
Tipikor selama merupakan unit di Satreskrim Polres Parepare yang menangani dan punya kewenangan terhadap penyimpangan yang bermuara pada korupsi.
Sementara itu untuk masalah penertiban jalan menjadi bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Parepare.(*)