Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Enrekang 2018

Ini Paket yang Akan Diusung PKS Pilkada

Selain itu, MML juga menyatakan kesiapaannya merekrut kader PKS sebagai pasangannya di Pilkada 2018 mendatang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Kandidat Bupati Enrekang, Masrur Makmur Latanro 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Enrekang memastikan bakal mengusung Masrur Makmur Latanro (MML) pada Pilkada Enrekang 2018.

Pria berprofesi pengusaha itu akan dipaketkan dengan Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sulsel, Hasanna Lawang pada Pilkada 2018.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PKS Enrekang, Ansar kepada TribunEnrekang.com melalui telephone, Selasa (3/10/2017).

Menurut Ansar, MML dipilih lantaran punya komitment dan dinilai mampu membangun Kabupaten Enrekang.

Selain itu, MML juga menyatakan kesiapaannya merekrut kader PKS sebagai pasangannya di Pilkada 2018 mendatang.

Apalagi, dalam Pemilu raya (Pemira) DPD PKS Enrekang beberapa waktu lalu Masrur adalah kandidat yang paling diinginkan oleh para kader PKS.

"Insha Allah Usungan kita di Pilkada adalah Masrur Makmur Latanro-Hasanna Lawang itu sudah disetujui oleh DPW juga," kata Ansar.

Ia menjelaskan, kepastian mengusung pasangan tersebut sisa menunggu penyerahan rekomendasi dari DPP PKS.

"Itu sudah hampir pasti, kecualli perubahan konstalasi politik yang besar yang bisa menghambatnya, tapi saya rasa sudah tak ada lagi," ujar Ansar.

Ansar menambahkan, faktor lain dipilihnnya Masrur oleh PKS lantaran, Ia sudah memiliki cukup kursi untuk maju di Pilkada 2018.

"Beliau sudah punya cukup kursi untuk bertarung, karena Ia sudah dapat dukungan dari Demokrat, makanya kita dukung apalagi beliau mau berpaket dengan kader kami," tutur Ansar.

Jika benar PKS dan Demokrat telah menyatakan dukungannya kepada MML maka kursi yang dimilikinya sudah cukup untuk bertarung di Pilkada Enrekang 2018.

Itu lantaran PKS dan Demokrat masing-masing memiliki tiga kursi di DPRD Enrekang.

Sementara untuk maju leway jalur Parpol hanya membutuhkan enam kursi di Parlemen.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved