KPU Bantaeng 'Ngadu' ke DPRD Soal Baliho
Salah satu kendalanya di Bantaeng adalah tentang sulitnya pemasangan alat peraga (baliho).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - KPU Bantaeng melakukan audiens dengan DPRD Bantaeng di ruang Rapat DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (2/10/2017).
Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti beserta angggotanya mendatangi kantor wakil rakyat itu untuk membahas tahapan Pilkada serentak 2018 yang menemui beberapa kendala.
"Salah satu kendalanya di Bantaeng adalah tentang sulitnya pemasangan alat peraga (baliho). Sebab ada batasan dalam pemasangannya yang akan ditentukan oleh KPU," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.
Sementara itu Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin menyebutkan bahwa kendala lainnya adalah tentang daftar pemilih. Sehingga pihaknya akan memanggil pihak terkait.
"Soal data pemilih akan kami tanggapi serius, kami akan panggil pihak terkait seperti Disdukcapil, KPU, dan tim anggaran untuk rapat membahas hal tersebut," katanya.
Menurutnya ini butuh sosialisasi secara menyeluruh oleh Disdukcapil sebab sangat disayangkan jika masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilih hanya karena tidak punya KTP.
"Kami harap persoalan data pemilih bisa rampung secepatnya, apalagi kalau hanya masalah anggaran itu bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan," tambahnya.
Audiens itu diikuti oleh seluruh komisioner KPU Bantaeng, Panwaslu, dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Andi Nurhayati.(*)