Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Motor, Warga Luwu Diringkus Polisi Palopo

Andi diringkus lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl We Cudai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Polisi berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter dan Yamaha Byson yang dicuri oleh Andi, warga Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus Andi di Desa Wawondula, Kecamatan Towoti, Kecamatan Luwu Timur, Selasa (27/9/2017).

Andi diringkus lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl We Cudai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Andi merupakan warga Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Kepada tribunpalopo.com, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Wara, Kota Palopo.

"Mereka ditangkap oleh tim Jatanras. Sekarang diamankan di Polsek Wara," kata AKP Ardy Yusuf. Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter dan Yamaha Byson.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved