Curi Motor, Warga Luwu Diringkus Polisi Palopo
Andi diringkus lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl We Cudai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus Andi di Desa Wawondula, Kecamatan Towoti, Kecamatan Luwu Timur, Selasa (27/9/2017).
Andi diringkus lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl We Cudai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.
Andi merupakan warga Desa Padang Sappa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Kepada tribunpalopo.com, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Wara, Kota Palopo.
"Mereka ditangkap oleh tim Jatanras. Sekarang diamankan di Polsek Wara," kata AKP Ardy Yusuf. Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter dan Yamaha Byson.(*)