Kue Khas Makassar Jadi Menu Wajib Tamu Rujab Walikota
Pemerintah Kota Makassar intens memperkenalkan kuliner khas Makassar kepada wisatawan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar intens memperkenalkan kuliner khas Makassar kepada wisatawan.
Selain mewajibkan pihak hotel untuk menghidangkan makanan hingga kue tradisional disetiap sajian saat sarapan pagi atau makan siang.
Pemkot menjadikan kuliner makassar sebagai menu wajib untuk para tamu-tamu resmi Pemkot Makassar baik mancanegara maupun lokal di rumah jabatan Wali Kota, Wakil dan Sekda.
Kasubag Rumah Tangga Pemkot Makassar Fajrin mengatakan dengan suguhan kuliner tradisional khas Makassar, para tetamu ini bisa mengenal dan mengenal cita rasa produk kuliner tradisional khas Makassar.
"Jadi makanan dan kue tradisional ini selalu ada setiap jamuan tamu resmi Pemkot Makassar, seperti lumpia dan barongko," ujar Fajrin, Senin (18/9).
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani Majid mengatakan pihaknya telah mematenkan 10 ikon kuliner Makassar.
10 ikon kuliner itu diantaranya Pisang Epe, Jalangkote, Lumpia, Es Teh Rumput Laut, Konro Bakar, Pallu Basa, Sop Konro, Pallu Mara, Mie Kering, Sop Saudara, Pisang Ijo, dan Coto Makassar.
Alasan Rusmayani menetapkan 10 ikon kuliner Makassar, diantaranya karena banyak diminati wisatawan.
Kendati demikian, kuliner yang lainnya pun tetap di promosikan oleh Pemkot Makassar.
"Kuliner kita sangat banyak, karena 10 makanan ini menjadi favorit makanya kita tetapkan sebagai ikon," ujar Rusmayani.
Dengan hadirnya menu tradisional di hotel, kantor pemerintah, dan restoran akan memudahkan wisatawan serta tamu mencicipi kuliner khas Makassar.
Tak hanya meningkatkan perekonomian, jika ini efektif budaya kearifan lokal Makassar akan selalu dikenang wisatawan.
Di Makassar sendiri tercatat ada 254 unit hotel yang di awasi pemerintah, sedangkan restoran sebanyak 411 unit.