Warga Luwu Cabut Paksa Tapal Batas yang Dipasang Pemkab Toraja Utara
Disamping itu, Kepala Desa Salubua, Gessong, menuturkan jika selama ini masyarakat kecewa karena tidak pernah
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BASTEM - Warga Desa Salubua, Kecamatan Bassesang Tempe (Bastem) Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mencabut patok tapal batas yang dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Ada dua patok yang terpasang masuk di wilayah Kabupaten Luwu, yakni di Dusun tapal batas tersebut berada di Dusun Lengke dan di Dusun Rante Kalibu, Desa Salubua.
"Kita cabut tapal batasnya sebab tidak diindahkan oleh Pemkab Luwu dan Toraja Utara untuk membahas pemidahan tapal batas tersebut," ujar warga, Yertin Ratu, Jumat (15/9/2017).
Tapal batas yang dicabut warga pun langsung dikembalikan oleh warga Desa Salubua ke Kantor Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.
"Patok itu kita kembalikan dan kita serahkan di Kantor Camat Rantebua," tegas Yertin.
Disamping itu, Kepala Desa Salubua, Gessong, menuturkan jika selama ini masyarakat kecewa karena tidak pernah dilibatkan dalam pemasangan tapal batas.
"Kita datang kesini untuk mencabut tapal batas, warga kecewa lantaran mereka tidak dilibatkan saat pemasangan. Saya dan warga tidak tahu, langsung ada yang serobot pasang tapal batas di wilayah kami," tutur Gessong.
Warga Desa Salubua, menolak pemasangan tapal batas tersebut karena masuk di tanah ulayat atau tanah adat warga tersebut.
Sebelumnya juga, warga Desa Salubua melakukan pemblokiran jalan penghubung antar Kabupaten Luwu dan Toraja Utara, sebagai bentuk protes.