Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ada 40 Ribu Warga Pinrang Belum Rekam E-KTP

KPUD Pinrang mengimbau warga segera melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (E-KTP).

Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURUL ADHA ISLAMIAH
Ketua KPUD Pinrang Mansyur Hendrik saat mengunjungi kantor Tribun Timur, Selasa (29/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang mengimbau warga segera melakukan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (E-KTP).

Hal itu dianggap perlu karena pendataan calon pemilih ke depan, akan berbasis elektronik.

Hal tersebut dipaparkan Ketua KPUD Pinrang Mansyur Hendrik saat mengunjungi kantor Tribun Timur, Selasa (29/8/2017).

Ia ditemani Hasbar dari Divisi Teknis, A Bakhtiar Tombong dari Divisi Perencanaan dan Data, Alamsyah dari Divisi Hukum, dan Rustan Bedmant dari Divisi SDM dan Parmas.

Mansyur mengatakan, pentingnya pendataan melalui elektronik untuk memudahkan pihak KPUD dalam mencari data Pemilihan Gubernur Sulsel 2018, Pilkada, verifikasi faktual Parpol dan hajatan akbar lainnya.

Saat ini, updating data terakhir terdapat kurang lebih 250 ribu pemilih di kabupaten Pinrang. Sementara itu, sebanyak 40 ribu dinyatakan belum melakukan perekaman E-KTP.

"Jadi, kami mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk segera merekam. Karena bila mereka sudah melakukan perekaman, berarti sudah terdatat di disdukcapil," ungkap Mansyur.

Sebelumnya, KPUD telah "menjemput bola" dengan menyambangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP pada pemilih pemula.

Ia juga berharap agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya dan ikut terlibat dalam pesta demokrasi. (nur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved