Pilkada Bantaeng 2018
Sebanyak Ini TPS Disiapkan KPU Bantaeng Untuk Pilkada 2018
TPS tersebut akan disebar di 67 Desa dan Kelurahan di delapan Kecamatan di Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyiapkan 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menghadapi pemilukada serentak 2018.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bantaeng Bidang Perencanaan dan Data, Hamzar kepada TribunBantaeng.com, Rabu (23/8/2017).
"Ada 357 TPS yang kami persiapkan untuk menghadapi pemilukada serentak 2018 mendatang," katanya.
TPS tersebut akan disebar di 67 Desa dan Kelurahan di delapan Kecamatan di Kabupaten Bantaeng.
Pilbup dan Pilgub akan digelar pada hari yang bersaan yakni 27 Juni 2018.
"Jadi setiap pemilih itu akan membawa dua surat suara. Baik kandidat Bacabup maupun Bacagub," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa ada kode yang menjadi penanda agar kertas suara itu tidak tertukar saat hendak dimasukkan ke kotak suara.