Wakil Ketua DPRD Bantaeng Jalani Sidang Hari Ini, Ini Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Wakil Ketua DPRD Bantaeng Andi Alim Bahri kembali akan didudukan dalam kursi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Wakil Ketua DPRD Bantaeng Andi Alim Bahri kembali akan didudukan dalam kursi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (21/08/2017).
Sidang dijadwalkan dilaksanakan dengan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Andi Alim terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pelatihan perencanaan partisipatif tahun 2011.
Pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Makassar juga telah menghadirkan dua orang saksi. Kedua saksi yang didatangkan adalah Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, Ali Imran dan supirnya Darwis.
Alim Bahri dalam perkara ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pelatihan perencanaan partisipatif tahun 2011.
Total dugaan kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 129,2 juta dari total anggaran Rp 249,2 juta. (san)