Tentang Dana Hibah, PMI Enrekang Bantah Tudingan Legislator PAN
PMI juga membantah pernah dipanggil oleh DPRD Enrekang terkait permasalahan dana hibah tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Legislator PAN Enrekang Disman Duma menyebutkan ada temuan BPK terkait anggaran dana hibah 2016 diperoleh oleh tiga organisasi yaitu Baznas, PMI dan Pramuka yang tidak memiliki Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Menanggapi tersebut, Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Enrekang Jumurdin mengatakan, tudingan itu tidaklah benar.
Menurutnya, pihaknya sudah menyetorkan SPJ terkait dana hibah tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel sesuai jadwal.
"Itu tidak benar, kita sudah setor SPK ke BPK dan diterima dengan baik tanpa ada persoalan sama sekali," kata Jumurdin kepada TribunEnrekang.com, Kamis (10/8/2017).
Baca: Dituding Bermasalah dengan Dana Hibah 2016, Baznas Enrekang: Itu Fitnah Besar
Ia juga membantah pernah dipanggil oleh DPRD Enrekang terkait permasalahan dana hibah tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro.
Menurutnya, semua hal terkait dana hibah tiga organisasi itu sudah tuntas dan diterima dengan baik oleh BPK.
Baca: Pemkab Enrekang Dapat Bantuan 70 Traktor dari Mentan, Petani Boleh Pinjam Asal Bayar Ini
"Semua masalah terkait dana hibah di tiga organisasi itu tidak ada persoalan, SPK nya juga sudah ada," ujar Andi Ulung.
Ia menjelaskan, tiga organisasi itu menerima anggaran dana hibah sesuai tudingan Disman Duma, namun mereka sudah menyetor SPK ke BPK dan diterima.(*)
