Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Fakta Penangkapan AA, Oknum Pejabat Pemkot Makassar yang Terjaring OTT Pungli

Ia ditahan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polrestabes Makassa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Inilah Fakta Penangkapan AA, Oknum Pejabat Pemkot Makassar yang Terjaring OTT Pungli
ist
ilustrasi

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang Kota Makassar berinisial AA kini mendekam di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.

Ia ditahan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polrestabes Makassar, Kamis (10/8/2017) kemarin usai menerima uang dari R.

Inilah fakta penangkapan AA

1. AA mengajukan permohonan izin perubahan bangunan Rumah Toko (Ruko) milik R menjadi Resto dan Toko kepada AA

2. AA meminta biaya pengurusan izin kepada R senilai Rp 15 Juta.

3. R selaku pengurus melaporkan AA ke lembaga pengaduan masyarakat Ombudsman RI perwakilan Sulsel.

4. Ombudsman koordinasi dengan tim Saber Pungli Polrestabes Makassar.

5. Setelah melaporkan, R kemudian menyerahkan uang kepada AA di Jl Sultan Hasanuddin, Makassar senilai Rp 3 Juta

6 Tidak lama setelah penyerahan uang, Tim Saber Pungli Polda datang dan menangkap pelaku AA, Kamis (10/08/2017) sekitar pukul 17.20 Wita.

7. Polisi menemukan uang tunai ditangan pelaku sebesar Rp3 juta, tim Satgas Saber Pungli juga menemukan uang Rp1,5 juta disaku celana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved