Aniaya Warga Karpang Pa'ja Jeneponto, Pedi dan Dua Rekannya Digelandang ke Polres Jeneponto
Kejadian bermula saat Subair yang berjalan seorang diri melempari Pedi yang berboncengan dengan dua rekannya Iswandi dan Rian Hidayat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA -Subair (25) warga Karampang Pa'ja, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Selasa (8/8/2017) malam.
Pelaku diduga bernama Pedi (24) warga kampung Ujungloe, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Binamu.
Kejadian bermula saat Subair yang berjalan seorang diri melempari Pedi yang berboncengan dengan dua rekannya Iswandi dan Rian Hidayat menggunakan kaleng lem fox.
Baca: Hari Pertama Pencarian Nelayan Jeneponto Belum Buahkan Hasil
Tidak terima dengan ulah Subair, Pedi pun turung dari motornya lalu mendatangi Subair.
Tiba di hadapan Subair, Pedi pun mengacungkan celurit yang digenggamnya ke arah punggung Subair.
Akibatnya, punggung Subair pun menderita luka sobek bekas sabetan clurit dan lansung dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapat perawatan.
Baca: Pengadilan Agama Jeneponto: Belum Ada Warga yang Ajukan Dispensasi Nikah Dini
Sementara, pelaku Pedi dan dua rekannya lansung mengamankan diri di rumah kepala Lingkungan Mannyumbeng Dg Laba, dengan alasan menghindari serangan balasan oleh keluarga Subair.
Polsek Tamalatea yang tiba dilokasi pun lansung mengamankan ketiganya.
"Suasana sempat mencekam karena pihak keluarga korban hendak membalas dengan mencari pelaku, namun kita tiba dilokasi segera mengambil sikap untuk mengavakuasi ke tiganya lalu diamankan ke Mapolres Jeneponto," ujar Kapolsek Tamalatea AKP Syahrul dikonfirmasi TribunJeneponto.com.(*)