Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2018

KPU Jeneponto Tunjuk Profesor Unhas Sebagai Juri Sayembara Maskot Pilkada

Pelibatan ke tiga juri itu, menurut ketua panitia Arsyad Bella, untuk melahirkan hasil karya maskot yang sesuai dengan kearifan lokal Jeneponto.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul
muslimin/tribunjeneponto.com
Ketua Sayembara Maskot Pilkada 2018 KPU Jeneponto, Arsyad Bella ditemui di kantor KPU Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (04/08/2017). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto menggelar sayembara maskot pilkada Jeneponto 2018.

Sayembara dibuka sejak, Kamis (3/8/2017) kemarin dan akan ditutup pada Jumat (1/9/2017) mendatang.

Dalam sayembara itu, pihak panitia menghadirkan tiga dewan juri dari kalangan akademisi.

Baca: Yuk Ikut Sayembara Maskot Pilkada 2018 KPU Jeneponto

Mereka ialah mantan Dekan Fakultas Seni Budaya Unhas Prof Dr Burhanuddin Arafah (Budayawan), Pembantu Rektor II UNM, Dr Karta Jayadi (Antropologi Budaya) dan Dosen Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM, Dr Thamrin Mappalahera (Seniman dan Desainer).

Pelibatan ke tiga juri itu, menurut ketua panitia Arsyad Bella, untuk melahirkan hasil karya maskot yang sesuai dengan kearifan lokal Jeneponto.

"Kita harapkan agar para calon juara nantinya dapat menghadirkan maskot yang desainnya sesuai dengan harapan," kata Arsyad Bella ditemui TribunJeneponto.com di kantor KPU Jeneponto Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (4/8/2017).

Baca: VIDEO: Pendaftaran CPNS Dibuka, Begini Suasana Kantor Disdukcapil Jeneponto

Total hadiah yang disiapkan panitia Rp 14 juta ditambah tropi piala.

"Juara satu delapan juta, juara dua empat juta, juara tiga dua juta rupiah dan juga plus dengan tropi piala," tuturnya.

Untuk syarat dan informasi lengkapnya dapat diakses di website KPU Jeneponto, www.kab-jeneponto.kpu.go.id.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved