Partai Politik di DPRD Enrekang Dapat Dana Hibah Dari Pemkab, Segini Jumlahnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menganggarkan Rp 648.552.800 setiap tahunnya untuk dana hibah Partai politik (Parpol).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menganggarkan Rp 648.552.800 setiap tahunnya untuk dana hibah Partai politik (Parpol).
Jumlah dana hibah yang diperoleh masing-masing Parpol berbeda karena disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh saat Pemilu.
Baca: Target Loloskan Semua Atlet, IPSI Enrekang Minta Bantuan TNI
Menurut, Kabid Wasnas, Belneg dan ketahanan ekonomi, Badan Kesbangpol Enrekang, Aswan Anjas, bantuan yang diberikan itu disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme perhitungan jumlah bantuan Parpol pada pemilu sebelumnya dibagi dengan jumlah perolehan suara Parpol pada pemilu sebelumnya.
"Jadi untuk setiap suara pada Pemilu lalu, Parpol akan mendapatkan bantuan Rp 6.265," kata Anjas kepada TribunEnrekang.com, Kamis (3/8/2017).
Baca: Anggaran Pilkada Enrekang Capai Rp 18, 5 Miliar, Ini Penjelasan DPKAD
Ia menjelaskan, peruntukan dana hibah Parpol sebenarnya terbagi atas 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik, seperti seminar atau lokakarya pada kader dan simpatisan.
Sementara 40 persen dari dana itu digunakan untuk operasional sekretariat para Parpol.
"Tapi dana itu hanya untuk Parpol yang memiliki kursi di DPRD Enrekang dan itupun harus di LPJ kan nantinya," ujar Anjas.
Baca: VIDEO: Suasana Pelantikan Kajari Enrekang di Pendopo Rujab Bupati
Ia menambahkan, proses pencairan harus melalui verifikasi instansi terkait dan untuk tahun ini belum ada partai yang mencairkan.
Berikut besaran dana hibah yang diterima Parpol di Enrekang, PAN = Rp 170.382.940, Golkar = Rp 165.903.465, Gerindra= Rp 61.735.310, Hanura= Rp 54.154.660, Demokrat= Rp 51.817.815, Nasdem= Rp 44.750.895, PKS= Rp 44.663.185, PBB= Rp 36.430.975 dan PDIP= Rp 18.713.555(*)
