Anggaran Pilkada Enrekang Capai Rp 18, 5 Miliar, Ini Penjelasan DPKAD
Jumlah tersebut lebih kecil dari anggaran yang diusulkan KPU Enrekang yang mencapai Rp 24,5 miliar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemkab Enrekang telah menyetujui anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang di Pilkada 2018 sebesar Rp18,5 miliar.
Jumlah tersebut lebih kecil dari anggaran yang diusulkan KPU Enrekang yang mencapai Rp 24,5 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Andi Ulung Tiro, pengurangan anggaran tersebut harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan daerah.
Dia menganggap, anggaran yang disetujui itu sudah ideal berdasarkan hitungan Pemda Enrekang.
Baca: KPU Enrekang Usulkan Rp 24.5 M, Pemkab Hanya Setujui Rp 18.5 M
"Kita sudah lihat pengusulannya, dan setelah kita kaji, akhirnya disepakati untuk berikan Rp 18,5 miliar," kata Andi Ulung Tiro kepada TribunEnrekang.com, Rabu (2/8/2017).
Dia menyebutkan, anggaran tersebut sudah sangat cukup untuk menggelar Pilkada Enrekang 2018.
"Anggaran itu sudah tergolong besar dan sudah bisa digunakan mulai dari tahapan Pilkada hingga pelantikan nanti," tutur Andi Ulung.(*)