Pilkada Enrekang 2018
KPU Enrekang Usulkan Rp 24.5 M, Pemkab Hanya Setujui Rp 18.5 M
Itupun tahun ini, baru sekitar Rp 5 miliar yang akan dicairkan, sisanya baru akan dicairkan tahun 2018, sesuai kesepakatan dengan pihak Pemda Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Setelah menunggu setahun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang akhirnya mendapat kejelasan terkait jumlah anggaran Pilkada 2018 dari Pemerintah daerah (Pemda) Enrekang.
Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 18,5 miliar dari Pemkab Enrekang.
Namun, jumlah tersebut sangat jauh dari jumlah anggaran yang diusulkan KPU Enrekang senilai Rp 24,5 miliar.
Baca: Emanuel Achmad Resmi Jabat Kejari Enrekang, Ini Pesan Kejati Sulsel
Itupun tahun ini, baru sekitar Rp 5 miliar yang akan dicairkan, sisanya baru akan dicairkan tahun 2018, sesuai kesepakatan dengan pihak Pemda Enrekang.
Menurut Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, pihaknya terpaksa harus berupaya menyesuaikan beberapa item dengan anggaran yang ada.
"Alhamdulillah sudah ada kejelasan, namun kita terpaksa harus mengurangi beberapa item seperti sewa mobil operasional dan lainnya," kata Ridwan Ahmad kepada TribunEnrekang.com, Rabu (2/8/2017).
Baca: Kepala Kejati Sulsel Disuguhi Burongko dan Kopi Arabika Kalosi di Rujab Bupati Enrekang
Salah satu hal yang harus dikurangi adalah estimasi pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung.
Jika sebelumnya, KPU Enrekang menyiapkan anggaran dengan estimasi enam Paslon, kini anggaran dikerucutkan menjadi empat Paslon saja.
"Itu terpaksa kita lakukan dengan anggaran yang diberikan saat ini, harusnya sebenarnya anggaran ideal itu Rp 20 miliar," ujar Rindwan Ahmad.
Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya mengifisiensikan anggaran yang diperoleh untuk menjalankan Pilkada 2018.
"Kita akan upayakan anggaran bisa sesuai, apalagi kita juga hanya dapat anggaran Rp 5,5 miliar dari KPU Sulsel," tuturnya.(*)