Kejari Maros Ongkosi Hajat Sunatan 32 Anak Kurang Mampu
dalam kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke 57 tahun ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sedikitnya 32 anak dari 14 Kecamatan di Maros mengikuti sunatan massal yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari). Para bocah ini disunat di ruang khusus yang disiapkan di kantor Kejari, Kamis (20/7/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Eko Suwarni mengatakan, dalam kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke 57 tahun ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Maros.
"Yang disunat ini, merupakan anak yatim dan anak dari keluarga kurang mampu. Ini kami lakukan, untuk meringankan beban orangtua anak," kata Eko kepada wartawan.
Baca: Kisah Viral Anak Selalu Rangking 23, Ketika Semua Rapor Dibuka, Hal Mengejutkan Terkuak
Saat ini, biaya yang dikeluarkan orang tua anak yang disunat tidak sedikit, jika langsung ke dokter. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Kejari kepada warga.
Selain dengan Dinas Kesehatan, Kejari juga bekerja sama dengan RSUD Slaewangang Maros dan Kodim 1422 Maros. Bahkan, dokter dari TNI juga ikut menyunat bocah.
Beberapa anak yang akan disunat sempat histeris dan menolak untuk dipotong kemaluannya. Namun tim medis tetap membujuknya.(*)