Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Jeneponto Razia Mobil Plat 'Cantik', Ini Tujuannya

Namun, pihaknya pun mengaku akan melakukan pengecekan terhadap nomor polisi yang digunakan itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 333 NY yang dikemudikan Syarifuddin (48), diamankan Satlantas Polres Jeneponto. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 333 NY yang dikemudikan Syarifuddin (48), diamankan Satlantas Polres Jeneponto.

Mobil berwarna hitam itu ditahan polisi saat melintas di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (14/07/2017) siang, lantaran diduga menggunakan plat nomor polisi palsu.

"Iya, kami lakukan tilang terhadap mobil ini karena selain tidak mengantongi SIM dan STNK, juga menggunakan plat diduga palsu," Kata Kanit Dikyasa Polres Jeneponto Aiptu Baharuddin.

Namun, pihaknya pun mengaku akan melakukan pengecekan terhadap nomor polisi yang digunakan itu.

"Saat ini, kita sudah minta unit Regident di Samsat untuk mengecek keabsahan atau keaslian nomor polisi yang digunakan," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, penahanan mobil diduga bernomor polisi palsu itu untuk mengantisipasi peredaran mobil bodong atau ciurian.

Mobil yang dikemudikan warga Paladingan, kecamatan Bonto Lempangan, Kabupaten Gowa itu kini diamankan di Mapolres Jeneponto.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved