Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Manajemen RSUD Andi Djemma Ganti Uang Pasien BPJS Beli Obat Luar

Direktur RSUD Andi Djemma dr Hariadi bahkan mengaku siap mengganti biaya obat pasien BPJS yang membeli di luar rumah sakit.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
chalik/tribunlutra.com
Direktur RSUD Andi Djemma dr Hariadi saat rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Selasa (4/7/2017). 
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pasien yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak diperbolehkan membeli obat di luar rumah sakit.
Hal ini ditegaskan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara, Minggu (9/7/2017).
Direktur RSUD Andi Djemma dr Hariadi bahkan mengaku siap mengganti biaya obat pasien BPJS yang membeli di luar rumah sakit.
Pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (diagnosa penyakit pasien menurut dokter).
"Jika ada obat yang tercantum di fornas, namun habis stoknya di apotek rumah sakit, pasien dapat beli diluar, tapi biayanya menjadi tanggung jawab rumah sakit," katanya.
Untuk mendapatkan biaya penggantian tersebut, pasien dapat melaporkan kepada pihak rumah sakit dan menyertakan kwitansi pembelian.
Peryataan ini dikeluarkan manajemen rumah sakit menyikapi banyaknya keluhan pasien BPJS yang diminta membeli obat diluar rumah sakit oleh dokter. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved