Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketahuan Menjual Motor Curian, Warga Gowa Ditangkap di Takalar

Sebelum diamankan oleh aparat kepolisian, SA sempat menjadi bulan-bulanan warga atas aksi pencurian yang sudah sering dilakukannya.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
handover
Pelaku diamanakan di Polsek Pattalassang, usai ditangkap warga. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Seorang pemuda berinisial SA (23) ditangkap warga ketika sedang melakukan transaksi jual sepeda motor di BTN Graha Ananda Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattalassang, Takalar, Kamis (29/6/2017).

SA diketahui berasal dari Desa Manjapai Kecamatan Bontonompo, Gowa.

Baca: Pantau Penambang Pasir di Laut, Warga Galesong Takalar Patungan Beli Solar

Barang bukti berupa motor Vespa.
Barang bukti berupa motor Vespa. (handover)

Sebelum diamankan oleh aparat kepolisian, SA sempat menjadi bulan-bulanan warga atas aksi pencurian yang sudah sering dilakukannya.

Aksinya ketahuan setelah motor curian, vespa warna abu-abu yang diduga dicuri diwilayah Kecamatan Bontompo hendak dijual kepada rekan pemilik motor di Kecamatan Pattalassang, Takalar.

Baca: Mengemis di Takalar, Bocah Asal Jeneponto Raup Rp 300 Ribu Per Hari

"Pelaku tertangkap ketika akan menjual motor yang diduga hasil curiannya ke salah satu warga, dan kita amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, selanjutnya kita akan serahkan ke Mapolsek Bontonompo," Jelas Kapolsek Pattalassang, AKP Alauddin Torki, Jumat (30/6/2017).

Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor vespa warna abu-abu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved