Satnarkoba Polres Bantaeng Bekuk Pasutri Penikmat Narkoba di Bisappu
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Abd Razak membekuk sepasang suami isteri.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Narkoba Polres Bantaeng kembali menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (29/6/2017) pukul 16.30 Wita.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Abd Razak membekuk sepasang suami isteri.
Yaitu H (45) dan N (40), yang dibekuk di Kampung Bungung Katammung, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Dari penggerebekan tersebut, berhasil diamankan puluhan saset kristal bening yang diduga sabu-sabu, uang tunai dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari penangkapan perempuan A dan R yang dilakukan sehari sebelumnya.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menjelaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkoba di negara Indonesia.
Secara tegas pihaknya juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dan bekerja sama dengan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba.