Anak dan Ibu Dibekuk Polres Bantaeng Atas Kepemilikan Satu Sachet Sabu
Dalam penangkapan tersebut Polisi juga menangkap ibu tersangka dan sepupu laki-lakinya yang berada di rumah saat penggerebekan berlangsung.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Narkoba Polres Bantaeng membekuk seorang perempuan, berinisial R dirumahnya, Jl TA Gani, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (28/6/2017).
Perempuan tersebut ditangkap dirumahnya atas kepemilikan satu sachet sabu yang dibelinya dari seseorang yang tinggal di Kampung Parang, Kecamatan Bissappu, seharga Rp 100 ribu.
Baca: Libur Lebaran, Gelanggang Renang Karaeng Pawiloi Bantaeng Sepi Pengunjung
Dalam penangkapan tersebut Polisi juga menangkap ibu tersangka dan sepupu laki-lakinya yang berada di rumah saat penggerebekan berlangsung.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Abd Razak berdasarkan rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Kamis (29/6/2017).
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine.
Baca: 66 Motor Terjaring Razia Polres Bantaeng Sudah Bisa Diambil, Ini Syaratnya
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkoba di negara Indonesia.
"Saya menghimbau agar masyarakat berperan aktif dan bekerja sama dengan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya. (*)