Ramadan 1438 H
Baznas Santuni 1.901 Warga Miskin Maros
Sekitar 1.901 warga kurang mampu mendapatkan zakat dari Baznas Maros. Setiap desa ada 10 penerima zakat
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Maros telah menyalurkan zakat yang tersebar di 14 Kecamatan se-Kabupaten.
Wakil Ketua Baznas Maros, Said Patombongi menyampaikan, Selasa (20/6/2017) sekitar 1.901 warga kurang mampu mendapatkan zakat dari Baznas Maros. Setiap desa ada 10 penerima zakat.
"Masing- masing penerima zakat menerima Rp 350 ribu. Rata-rata penerimanya, warga kurang mampu. Semoga zakat itu digunakan sebaik-baiknya," katanya.
Said mengatakan, di kecamatan Mallawa penerima zakat 110 orang, di Cenrana 70 orang, Simbang 60 orang, Maros Baru 70, Camba 80 orang.
Penerima zakat di Kecamatan Tanralili 80 orang, Moncongloe 50, Lau 60, Mandai 60, Bantimurung 80, Marusu 70, Bontoa 90, Tompobulu 80 dan Turikale 70.
"Kami juga menyalurkan dana pinjaman modal tanpa bunga. Ini bisa setelah dipakai selama 10 bulan," katanya.
Ada juga santunan dhuafa setiap bulan dalam bentuk sembako dan guru Taman Pendidikan Alquran (TPA).