Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Diminta Usut Dana Proyek BNPB Mamasa Senilai Rp 14 M

DPP-PERAK meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat mengusut proyek penanggulangan bencana di Mamasasa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
net
ilustrasi korupsi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Pusat Pembela Rakyat (DPP-PERAK) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat mengusut proyek penanggulangan bencana di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Proyek yang dikerjakan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp14 miliar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Mamasa ditenggarai dikorupsi.

Baca: Miris, Jalan Penghubung Toraja-Mamasa Beraspalkan Lumpur

"Proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kelayakan. Ironisnya bangunan yang baru berumur setahun sudah terjadi kerusakan disembilan titik," kata Ketua DPP PERAK, Adiarsa MJ dalam rilisnya ke Tribun.

Proyek itu diduga ada unsur kesengajaan pemufakatan jahat dan persekongkolan dari pihak pihak terkait dan sangat sarat dengan penyuapan atau gratifikasi. Musabahnya, proyek ini dinilai tidak melalui proses tender atau lelang, justru melalui penunjukan langsung.

Baca: Pilkada Mamasa dan Polman Terancam Ditunda, Ini Sebabnya

"Kuat dugaan terjadi kongkalikong dalam proyek yang melibatkan banyak pihak sesuai item pekerjaan yang telah dibagi bagi dengan total anggaran Rp 14 M," tuturnya.

Adapun proyek disembilan titik rawan bencana antara lain, pembangunan penaggulangan di Kecamatan Pana, Kecamatan Tabang, perkuatan tebing sungai, pembangunan jembatan Tedong-tedong.

Proyek jalan longsor di Buda-Taupe, rehabilitasi makau di Kecamatan Mamasa, rehabilitasi jalan di Mambambang, serta di Sungai Tetean. "

Ia meminta kepada pihak Kejati Sulselbar. Untuk segera menurunkan timnya, serta mengusut tuntas kasus ini. Sebab menurut dia, proyek tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved