Banyak Cemilan Kedaluwarsa di Pasar Turatea Jeneponto
Usai melakukan razia di pasar itu, tim operasi gabungan melanjutkan dengan menyasar sejumlah toko dan minimarket di seputaran kota Bontosunggu, ibu ko
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Operasi gabungan Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Jeneponto dibantu Polsek Binamu menggelar operasi di Pasar Turatea, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (16/06/2017).
Hasilnya, sejumlah produk bahan makanan dan minuman ditemukan kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
"Ada beberapa kita temukan produk kadaluarsa di pasar Turatea, dan barang buktinya kita lakukan penyitaan," kata Kapolsek Binamu, AKP Abd Rahim dikonfirmasi via telepon selularnya.
Usai melakukan razia di pasar itu, tim operasi gabungan melanjutkan dengan menyasar sejumlah toko dan minimarket di seputaran kota Bontosunggu, ibu kota Jeneponto.
Hasilnya, tim tersebut kembali menemukan sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa.
Berikut daftar produk kadaluarsa yang dilakukan penyitaan oleh tim operasi gabungan.
Satu bungkus wafer krim top, lima bungkus snack oscar, lima bungkus pilus top elit, satu bungkus snack pelangi, 19 bungkus snack gopek, empat bungkus snack poky.
68 bungkus tora bika, 10 bungkus soda kue, dua bungkus kuning telur, satu bungkus TBM dan dua bungkus sozis so good.
"Jadi jelang tingginya tingkat daya beli jelang lebaran, masyarakat dihimbau untuk teliti saat berbelanja, perhatikan tanggal kadaluarsanya," ujar Abd Rahim.
Produk bahan makanan dan minuman itu pun diamankan dan dibawa ke kantor Dinas Kesehatan Jeneponto untuk diuji laboratorium.