SSR TB Care Aisyiyah Enrekang Bahas Pengajuan Perda TB
Narasumber dalam kegiatan ini dari dinas kesehatan bidang penanggulangan TB dan Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Arfan Renggong.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA-- Sub-sub Recipient tuberculosis (SSR TB) Care Aisyiyah Enrekang gelar rapat kerja (Developed Road Map) di hotel Lakawann Kecamatan Anggeraja, Selasa (13/6/2017).
Rapat kerja tersebut membahas, agenda staregis TB Care Aisyiyah dalam menyukseskan dan mendorong lahirnya peraturan daerah TB di Kabupaten Enrekang.
Baca: Sehari Tiga Nenek Kecopetan di Pasar Sentral Enrekang
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader Muhammadiyah dan lembaga pemerintah, diantaranya dinas kesehatan, perlindungan anak, dinas sosial dan Bappeda.
Narasumber dalam kegiatan ini dari dinas kesehatan bidang penanggulangan TB dan Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Arfan Renggong.
Dalam kesempatan itu, Arfan Renggong mengatakan perda TB sangat bisa didorong menjadi regulasi selama itu adalah aspirasi masyarakat.
Baca: Jelang Lebaran, Pedagang Petasan Menjamur di Pasar Mattirowalie Barru
Sementara Ketua PD Muhammadiyah Enrekang, Kamaruddin Sita, menyampaikan bahwa Program Tb Care Aisyiyah adalah salah satu bagian dari dakwah Muhammadiyah di bidang kesehatan.
Lebih lanjut Ia menambahkan, Muhammadiyah akan terus berkoordinasi dengan Dinkes membuat forum peduli TB.
"Nantinya program ini melibatkan masyarakat akan melakukan audience ke DPRD terkait pembentukan Perda," ujar Kamaruddin Sita.(*)