Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Lebaran, Pedagang Petasan Menjamur di Pasar Mattirowalie Barru

Petasan yang dijualnya pun bermacam-macam, diantaranya petasan korek, petasan disko dan petasan cabe.

Penulis: Akbar | Editor: Hasrul
akbar/tribunbarru.com
Penjual petasan menjamur di Barru jelang lebaran meski ada imbauan larangan menjual petasan dari pihak kepolisian setempat. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU --Pedagang Petasan di Pasar Mattirowalie Jl A P Pettarani, Kecamatan Barru, semakin menjamur.

Pantauan tribunbarru.com, di pasar tersebut terlihat ada tiga pedagang petasan yang tempatnya tidak berjauhan terus menjajakan dagangannya.

Petasan yang dijualnya pun bermacam-macam, diantaranya petasan korek, petasan disko dan petasan cabe.

Petasan tersebut dijual bercampur dengan aneka kembang api.

Baca: Tak Ada Razia, Penjual Petasan di Pangkep Makin Ramai

Padahal, pihak kepolisian sangat melarang warga menjual benda yang berbahan peledak itu karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Salah seorang pedagang petasan Mukhtar mengaku, dirinya sudah sering menjual benda yang dilarang itu setiap Ramadan.

"Sering, tapi musimanji pak, nanti Ramadan sama pergantian tahun baru saya menjual lagi petasan," kata Mukhtar kepada tribunbarru.com.

Menurutnya, petasan sangat diminati kalangan remaja dan anak anak saat Ramadan.

Baca: Anak Main Petasan di Kamar, Satu Unit Rumah di Mamuju Terbakar

"Kalau Ramadan begini paling banyak anak remaja yang cari pak, makanya saya menjual," ujar Mukjtar menambahkan.

Dia menyebutkan, dirinya mengetahui bahwa ada larangan menjual petasan dari pihak kepolisian.

"Saya tau kalau ada imbauan larangan pak, tapi yang kita jual ini kan ledakannya tidak terlalu besarji, lagian juga sudah lebaran tidak menjualma," ujar Mukhtar.

Mukhtar juga mengaku, selama ia jualan petasan, belum ada pihak polisi yang melakukan pemeriksaan di tempat dagangannya tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved