Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone Desak Kepolisian Selesaikan Kasus Jual Lahan Tebu Negara

Mereka mendesak pihak kepolisian resort(Polres) Bone segera menuntaskan kasus penjualan lahan tebu negara.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan rapat bersama pihak PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV di Makassar, Senin (12/6/2017). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan rapat bersama pihak PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV di Makassar, Senin (12/6/2017).

Rapat tersebut membahas adanya isu yang beredar bahwa pihak swasta akan mengambil alih atau berivestasi di tiga pabrik gula naungan PTPN XIV, PG Camming Bone, PG Arasoe Bone, dan PG Takalar.

Selain itu, dalam kesempatan itu DPRD Bone bersama pihak PTPN XIV membahas adanya dugaan penjualan lahan tebu milik negara di Pabrik Gula(PG) Camming, Bone.

Mereka mendesak pihak kepolisian resort(Polres) Bone segera menuntaskan kasus penjualan lahan tebu negara.

"Indikasi Jual lahan negara juga telah kami sampaikan, ptpn menyerahkan ke pihak yang berwajib terkait proses hukum yang masuk dalam ranah kriminal tersebut," kata Anggota Komisi II A Yusuf Akbar usai rapat kepada tribunbone.com, Senin (12/6/2017).

Komisi II DPRD Bone lanjut A Akbar, juga meminta pihak PG Camming terbuka dalam kasus itu.

"Dan saya sampaikan bahwa manajemen harus memberikan keterangan sejelas mungkin untuk bisa membantu jalannya pemeriksaan," sambungnya.

Anggota DPRD Bone Andi Yusuf Akbar yang ikut dalam rombongan menuturkan pihaknya mempertanyakan terkait kebenaran isu itu.

"Jadi kan isu yg berkembang juga diitl tengah para serikat pekerja adalah adanya rumor bahwa swata nantinya mengambil alih Pabrik Gula yang ada di Bone,"

kata Andi Yusuf Akbar usai rapat bersama pihak PTPN XIV kepada tribunbone.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Bone menyelidiki dugaan penjualan lahan kebun tebu milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV di Pabrik Gula (PG) Camming, Bone.

Dalam Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu, Tipidkor Polres Bone sudah memeriksa empat orang sebagai saksi.

Empat orang itu yakni, AM bersama tiga rekannya.

AM adalah Ketua Serikat Pekerja PG Camming yang juga sebagai Ketua Pengawas Lahan Pabrik Camming.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved