Pilkada Bantaeng 2018
Andi Ugi Juga Ambil Formulir di PKPI Bantaeng
Andi Ugi sapaan Andi Sugiarti, dijadwalkan akan hadir secara langsung nanti saat pengembalian formulir.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG --Bakal calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim juga mengambil formulir di DPK PKPI Kabupaten Bantaeng, Senin (12/6/2017) .
Pengambilan formulir dilakukan Tim pemenangan Andi Sugiarti Mangun Karim (Tim 45MK) di kantor PKPI Bantaeng.
"Hari ini untuk pengambilan formulir diwakilkan kepada kami (TIM 45MK)," kata jubir Andi Sugiarti, Udin Jalarambang dalam rilis yang diterima TribunBantaeng.com.
Baca: PKS Usung Ketua DPRD di Pilkada Bantaeng 2018
Andi Ugi sapaan Andi Sugiarti, dijadwalkan akan hadir secara langsung nanti saat pengembalian formulir.
"Nanti pengembalian baru beliau (Andi Ugi) yang datang langsung," tambahnya.
Melalui jubirnya, Andi Ugi beharap untuk bersama PKPI dalam membangun Bantaeng.
Baca: PAN Pastikan Usung Abdul Hadi Djamal di Pilkada Bantaeng
Pihaknya juga mengaku akan mengikuti semua mekanisme internal yang ditetapkan PKPI dalam rangka pencalonan Bupati Bantaeng.
Legislator PPP Sulsel itu juga tercatat sebagai pendaftar keempat di DPK PKPI Bantaeng. (*)